Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PUASA AROFAH PADA BULAN DZULHIJAH IKUT SIAPA


PUASA AROFAH IKUT ARAB SAUDI APA IKUT INDONESIA

Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

 Artinya:"Berpuasalah karena melihat Hilal, begitu pula berhari Rayalah karena melihatnya:" (HR  Bukhori dan Muslim).

 Alloh SWT berfirman:

أطِيعُوا الله وأطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأمْرِ مِنْكُمْ

 Artinya:"Taatlah kepada Alloh dan taatlah kepada Rosul-nya serta ulil Amri kalian:"(QS  An Nisa :59).

Puasa Arofah pemerintah Indonesia akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arofah. Waktu wukuf di Arofah pada hari selasa 27 Juni,2023. Sedangkan untuk 9 Dzulhijjah di Indonesia jatuh pada 28 Juni 2023.

Kalau Begitu Puasa Arofah Ikut Siapa?:

Jawabanya kita Ikuti Hadits Nabi saw dan ikut Hilal di negeri masing-masing, Bukan Ikut Wukuf di Arofah yang terbit matahari dan bulanya berbeda waktu.Bagemana Jika Puasa Arofah Beda dengan Hari Wukuf di Arofah apakah boleh?.

Yang jelas Landasannya adalah sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

 Artinya:"Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari Raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari Raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha:"(HR  Tirmidzi  no.697).

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

 Artinya:"Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari Raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia:"Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil Amri), bukan dengan ormas, golongan tertentu atau Negara lain yg berbeda (MATHLA') tempat terbitnya bulan.

Kita lihat lagi firman Alloh seperti yang tertulis di atas kita cermati seksama.

Alloh SWT berfirman :

أطِيعُوا الله وأطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأمْرِ مِنْكُمْ

 Artinya:"Taatlah kepada Alloh dan taatlah kepada Rosul-nya serta ulil Amri kalian:"(QS An Nisa :59).

Dan kita ikuti sabda Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam:

من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني

 Artinya:"Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Alloh, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Alloh, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku:"(HR  Muslim  no.1835).

Dan bila di lihat dengan beberapa hadits penetapan puasa arofah,Ikutilah Hilal di Negeri Masing-Masing, Bukan Ikut Wukuf di Arofah.

Dari Ibnu 'Umar rodhiyallohu 'anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

 Artinya:"Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari Rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya'ban menjadi 30 hari)." (Muttafaqun ‘alaih. HR  Bukhori no.1906 dan Muslim  no.1080).

Jadi melihat hilal di negri  masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits tersebut di atas. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 romadhon dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat."Kamu melihatnya sendiri?", tanya Ibnu Abbas. "Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan,

لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ

 Artinya:"Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal:"

Kuraib bertanya lagi, "Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”

Jawab Ibnu Abbas,

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم

 Artinya:"Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam kepada kami:" (HR  Muslim no.1087).

Itulah dalil yang jadi dasar penetapan berpuasa,bahwa hilal di negeri kita tidak sama dengan hilal di Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain bisa berlaku sama, bila mana MATHLA' (Terbit bulanya sama)Juga.

Dan dalam mengikuti Ulul Amri kita perhatikan lagi

Rosululloh saw bersabda:

من خرج عن طاعة الامام وخرج عن الجماعة، ثم ماتَ ، ماتَ ميْتةً جاهليةً . ومن قُتِلَ تحتَ رايةٍ عميةٍ ، يغضبُ للعصبةِ ، ويُقاتِل للعصبةِ ، فليسَ من أمّتي . ومن خرجَ من أمّتي على أمّتي ، يضربُ برّها وفاجرها ، لا يتحاش من مؤْمنها ، ولا يفي بذي عهدها ، فليسَ مني

 Artinya:"Barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin dan meninggalkan jama'ah, kemudian meninggal, maka ia mati jahiliyah. Barangsiapa yang mati di bawah bendera fanatik buta, ia mengajak pada ashabiyyah (fanatik golongan), atau membantu untuk ashabiyah, maka ia bukan bagian dari umatku. Barangsiapa dari umatku yang memberontak melawan umatku juga, ia memerangi orang yang baik dan jahat semuanya, ia tidak menjauhkan diri dari memerangi orang mukmin, dan tidak memenuhi perjanjian, maka ia bukan bagian dari umatku:"(HR  Muslim no.1848).

Dan Imam Ahmad berkata:

مَنْ رَدَّ حَدِيْثَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ عَلَى شَفَا هَلَكَةٍ

 Artinya:"Barangsiapa yang menolak hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, maka ia berarti telah berada dalam jurang kebinasaan:" (Ibnul Jauzi dalam Manaqib,  hal.182. Dinukil dari Shifat Sholat Nabi hal.53).

Posting Komentar untuk "PUASA AROFAH PADA BULAN DZULHIJAH IKUT SIAPA"